Talang, 16 Mei 2025 – Dalam upaya memperkuat perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Desa Dawuhan, Kecamatan Talang, resmi membentuk Koperasi Merah Putih. Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Republik Indonesia yang mendorong pembentukan koperasi sebagai wadah ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong dan kemandirian.
Rapat pembentukan koperasi dilaksanakan pada Jumat, 16 Mei 2025, bertempat di Balai Desa Dawuhan. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen penting desa, mulai dari perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para ketua RT dan RW, serta tokoh masyarakat.
Kepala Desa Dawuhan, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa pendirian Koperasi Merah Putih ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat sektor ekonomi lokal dan memberdayakan potensi desa secara kolektif. “Koperasi ini bukan sekadar wadah usaha, tapi juga bentuk nyata komitmen kita dalam mewujudkan kemandirian ekonomi desa sesuai arahan Presiden,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut dibahas pula struktur awal kepengurusan, jenis usaha koperasi yang akan dijalankan, serta mekanisme keanggotaan dan partisipasi masyarakat. Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menaungi berbagai usaha produktif warga, seperti pertanian, peternakan, perdagangan, hingga pengolahan produk lokal.
Para peserta rapat menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan dukungan penuh terhadap pendirian koperasi. Beberapa tokoh masyarakat bahkan menekankan pentingnya sinergi antarwarga agar koperasi bisa berjalan secara transparan, profesional, dan berkelanjutan.
Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih ini, Desa Dawuhan meneguhkan komitmennya sebagai desa yang mandiri dan berdaya saing, siap berkontribusi dalam pembangunan ekonomi nasional dari tingkat akar rumput.